Pada zaman kerajaan-kerajaan di Nusantara, kelas bangsawan atau elite kerajaan (raja dan keluarganya atau kaum priayi) menganggap bisnis atau berdagang sebagai aktivitas kotor dan rendahan. Namun, setelah Indonesia merdeka, dan terutama pada era post-reformasi, pandangan tersebut mulai goyah dan bergeser. Puncaknya adalah ketika muncul kebijakan otonomi daerah.
Selengkapnya klik di sini