Inilah kitab klasik Islam yang sangat monumental, mahakarya ahli fikih Islam abad ke-5 H tentang hukum-hukum ketatanegaraan dan tata kelola pemerintahan. Buku ini dengan sangat lengkap, detail, dan mendalam, menjelaskan prinsip-prinsip hukum Islam dalam mengelola pemerintahan yang tujuannya adalah untuk kemasalahatan bersama.
Selengkapnya klik di sini







