Resensi buku Kontroversi al-Quran Thomas Jefferson karya Denise A. Spellberg
Koran Tempo | Minggu, 7 Desember 2014 | Kurniawan (
Alamat surel ini dilindungi dari robot spam. Anda perlu mengaktifkan JavaScript untuk melihatnya
)
Spellberg berusaha mengungkap mengapa Thomas Jefferson membeli Al-Quran dan memasukkan kemungkinan seorang muslim menjadi Presiden Amerika Serikat.
Kontroversi meledak pada 3 Januari 2007, ketika Keith Ellison, orang muslim pertama yang terpilih sebagai anggota kongres Amerika Serikat, mengangkat sumpah jabatan dengan dua Al-Quran berbahasa Inggris terjemahan George Sale. Kitab suci umat Islam itu milik Thomas Jefferson, salah seorang bapak bangsa dan presiden ketiga negara itu.
Ellison ingin menunjukkan bahwa seorang visioner seperti Jefferson tak takut terhadap sistem kepercayaan yang berbeda. “Ini menunjukkan bahwa toleransi beragama adalah pijakan dasar negara ini. dan perbedaan agama tak perlu ditakutkan.” kata dia, kepada kantor berita Associated Press.
Empat tahun kemudian, Denise A. Spellberg, guru besar Sejarah dan Studi Timur Tengah di University of Texas. Austin, Amerika Serikat, mulai membuka Al-Quran Jefferson yang tersimpan di Perpustakaan Kongres. Dengan semangat Ellison, Spellberg menyelidiki mengapa Jefferson membeli kitab itu dan bagaimana dia, bersama bapak bangsa Amerika lainnya, memasukkan kemungkinan seorang muslim menjadi warga negara dan Presiden Amerika Serikat, suatu pandangan yang melampaui zamannya.
Dalam bab-bab awal buku berjudul Kontroversi Al-Quran Thomas Jefferson ini, Spellberg memberi konteks atas munculnya prasangka buruk di kalangan umat Kristen terhadap Islam. Prasangka itu lahir dari sejarah kelam Eropa.
Pada abad ke-14, kekuasaan Turki Ustmani meluas dan menekan Kristen. Pada 1453, Konstantinopel, benteng terakhir Kekaisaran Byzantium Kristen, jatuh ke tangan Turki yang terus memperluas kekuasaannya ke Eropa dan menjadi momok bagi negara-negara yang berpenduduk mayoritas Kristen.
Turki tak hanya dipandang sebagai sebuah negara, tapi juga diidentikkan dengan Islam. Bahkan, meski keliru, Sultan Turki dianggap sebagai pemimpin spiritual tertinggi Islam, seperti Paus bagi Katolik.
Pada saat yang sama, gerakan Pembaharu Protestan muncul dan menyerang paham Katolik, yang dianggap bertentangan dengan agama Kristen sejati versi mereka. Tokoh Protestan, seperti Martin Luther, menganggap Katolik sebagai anti-Kristus. Ia juga memasukkan Islam dalam barisan anti-Kristus. Namun, di sisi lain, para tokoh Katolik pun menyerang Islam dan Protestan sebagai penghancur agama Kristen. Permusuhan ini terbawa ke Amerika.
Di tengah pandangan yang menyesatkan seperti itulah Jefferson membeli Al-Quran terjemahan Sale seharga 16 shilling pada 1765. Menurut Spellberg, pembelian itu menunjukkan minat Jefferson untuk memahami Islam dengan melihat langsung dari sumbernya. Bahkan, Jefferson berusaha mendapatkan banyak buku tentang bahasa, sejarah, dan perjalanan Timur Tengah. Upaya itu terus berlanjut sepanjang hidupnya.
Tak ada yang tahu persis pendapat Jefferson tentang Al-Quran karena tak ada catatan soal itu. Spellberg memilih jalan memutar dengan melacak berbagai artikel dan catatan Jefferson mengenai Islam, toleransi, dan undang- undang tentang agama. Ia mencontohkan upaya Jefferson mengakhiri penetapan Anglikanisme di Virginia.
Pada masa itu, Negara bagian Virginia diperkirakan secara eksklusif dihuni oleh penganut Kristen. Penganut agama lain menjadi minoritas, dan penganut Islam bisa jadi tak ada sama sekali di sana. Negara tersebut menerapkan aturan agar semua orang, meski bukan penganut Anglikan, wajib membayar pajak untuk mendukung keuangan gereja dan pendeta Anglikang. Jefferson mempertanyakan pemaksaan itu. Pada 1776, ia mengusulkan rancangan undang-undang penghapusan hokum yang bertentangan dengan kebebasan beribadah.
Hal paling maju dalam pergulatan pemikiran Jefferson mengenai toleransi beragama adalah jawaban atas pertanyaan berikut ini: mungkinkah seorang muslim menjadi presiden? Pada masa itu, negara-negara bagian Amerika Serikat mewajibkan religious test bagi calon pejabat publik.
Religious test, yang dapat diterjemahkan sebagai “sumpah agama”, merupakan ketentuan bahwa seseorang pantas menduduki jabatan publik bila menganut agama tertentu (dalam hal ini Protestan). Penerbit Alvabet secara keliru menerjemahkan istilah penting ini sebagai “uji agama” dan “sumpah ujian”. Dengan berlakunya sumpah agama, tak mungkin bagi umat Islam (juga penganut Katolik, Yahudi, dan non-Protestan lainnya) menduduki jabatan publik.
Sebagai anggota Dewan Perwakilan Virginia, Jefferson mengajukan Rancangan Undang-undang Kebebasan Beragama yang menggariskan “bahwa semua orang bebas memegang dan berargumen untuk mempertahankan pendapat mereka mengenai agama, dan hal serupa sama sekali tak akan mengurangi, memperbesar; atau berdampak pada kapasitas sipil mereka”.
Meski mendapat protes keras dari berbagai kelompok, Jefferson maju terus dan rancangan itu pun akhirnya disahkan pada 1786, yang menandai pemisahan tegas antara negara dan agama di Virginia.
Sebetulnya Konstitusi Amerika Serikat sudah menghapus sumpah agama dan hanya mewajibkan calon pejabat untuk meng- angkat sumpah atas Konstitusi, sebuah sumpah sipil. Namun hal itu dapat berlaku bila diratifikasi oleh sembilan dari 13 negara bagian. Perbedaan mengenai kemungkinan seorang muslim menjadi presiden pun berpindah ke masing-masing Negara bagian. Perbedaan itu panas, tapi pada akhirnya mereka menerima kemungkinan tersebut.
Buku Spellberg ini memang member tantangan yang menarik dalam menafsirkan pergulatan pemikiran para pendiri Negara Amerika Serikat mengenai toleransi beragama dan Islam. Sayangnya, banyak banyak bagian dari buku ini yang kurang tepat-terkadang hanya secara harfiah-sehingga uraian Spellberg menjadi sukar dipahami, bahkan bisa menyesatkan pembaca.