Diplomasi Mengusut Kejahatan Lintas Negara |
||
Harga:
Rp 85.000,00
|
||
Klik disini jika ada yg ingin ditanyakan | ||
DATA BUKU Judul: Diplomasi Mengusut Kejahatan Lintas Negara Penulis: Prof. Yasonna H. Laoly, SH., MSc., Ph.D. Genre: HukumCetakan: I, September 2019 Ukuran : 14 x 21 cm Tebal: 296 Halaman (1,6 cm) Berat: 300 gr ISBN: 978-602-6577-44-3 SINOPSIS Era globalisasi, batas antarnegara semakin kabur. Tak ada dinding yang bisa menyekat manusia. Dunia, dalam globalisasi ini, seakan telah dilipat. Ia diletakkan di bawah satu unit yang sama tanpa dibatasi oleh garis dan kedudukan geograö suatu negara. Manusia, di era ini, dengan mudahnya bisa bergerak ke mana pun mereka mau, melintas batas antarnegara, menembus ruang-ruang tersempit yang sebelumnya tak terjangkau. Tentu, ada hal baik yang bisa diambil dari fenomena ini, tapi hal yang tak baik baik sebagai imbas dari ini semua juga tak kalah dahsyat. Kejahatan transnasional (transnational crime) kian merajalela. Tak mudah untuk dibendung. Indonesia, untuk mengatasi pusparagam kejahatan transnasional itu, tak bisa berjalan sendiri. Harus bergandeng tangan dengan negara lain. Kesepakatan-kesepakatan hukum harus banyak-banyak dibuat dengan sebanyak-banyaknya negara lain, demi memerangi kejahatan transnasional. Karena tanpa itu, sulit untuk menegakkan hukum di tengah era borderless seperti saat ini. Bu Buku ini mendedah perihal kebijakan dan langkah-langkah diplomatis Yasonna Laoly dalam kapasitasnya sebagai Menteri Hukum dan HAM RI serta peran dan kontribusinya dalam menyelesaikan persoalan kejahatan transnasional, ekstradisi, pengejaran pelaku kejahatan lintas negara, money laundering, dan penyelesaiannya di lembaga arbitrase internasional. Ini negara hukum, kata Yasonna. Siapa pun harus diminta pertanggungjawabannya secara hukum. Bahkan yang melintas batas negara sekalipun
PENULIS Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, SH., MSc., Ph.D. lahir di Sorkam, Tapanuli Tengah, pada 27 Mei 1953. Ia adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Kabinet Kerja yang menjabat sejak 27 Oktober 2014. Yasonna memulai pendidikan dasar di SR Katolik Sibolga pada 1959. Enam tahun kemudian, usai tamat dari SR tahun 1965, ia melanjutkan ke SMP Negeri 1 Sibolga dan lulus tahun 1968. Di kota yang sama, Yasonna menghabiskan masa-masa SMA. Ia masuk ke SMA Katolik Sibolga pada 1968, dan lulus pada 1971. Cita-citanya yang tinggi membawanya pergi jauh dari rumah. Ia merantau ke Medan, belajar ilmu hukum di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, lulus tahun 1978. Lima tahun kemudian, mulai tahun 1983 hingga 1984, ia mengikuti Internship in Higher Education Administration Roanoke Collegedi Salem Virginia, Amerika Serikat. Dilanjutkan dengan kuliah strata dua di Virginia Commonwealth University. Tahun 1986, Yasonna berhasil menyandang gelar Master of Science (MSc.) di usia 33 tahun. Dahaga ilmu tak membuatnya berhenti belajar. Di Negeri Paman Sam pula, ia meneruskan pendidikan strata tiganya di North Carolina State University, Amerika Serikat. Pada 1994, tepat di usia 41 tahun, Yasonna memperoleh gelar Ph.D. dari universitas tersebut. Kurang lebih 8 tahun kuliah di Amerika, banyak prestasi yang Yasonna torehkan. Ia menjadi salah satu mahasiswa Indonesia yang cemerlang, dan mampu bersaing dengan para mahasiswa dari banyak negara lain di dunia. Yasonna mendapatkan penghargaan Outstanding Graduate Student Award Virginia Commonwealth University pada 1986, mendapatkan penghargaan Alpha Kappa Delta International Sociology Honor Society tahun 1987, dan Sigma Iota International Honor Society tahun 1993. Puncak akademik ia peroleh di tahun 2019. Melalui SK Menristekdikti RI Nomor 25458/M/KP/2019, terhitung sejak 1 Juni 2019, Yasonna diangkat menjadi Guru Besar dengan jabatan Profesor dalam Bidang Kriminologi pada Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta. Yasonna mulai bekerja sebagai Pengacara & Penasihat Hukum tahun 1978-1983, kemudian menjadi Pembantu Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen pada kurun 1980-1983. Lalu sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen (1997-1999) dan peneliti di North Carolina State University pada 19921994, serta asisten dosen (teaching assistance) mata kuliah Sociology of Law di almamaternya tersebut. Dan sejak tahun 2000 hingga saat ini, ia masih menjadi dosen. Selain di dunia akademik, Yasonna juga aktif dalam berbagai organisasi sejak di BPC GMKI Medan pada 1976 dan Waka Bendahara KNPI Medan pada 1983. Ia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris BKS PGIGMKI SumutAceh dan Ketua BKS PGIGMKI Pusat periode 2009-2014, Ketua Umum Mahasiswa Nias. Ia terlibat dalam kepengurusan PDI Perjuangan Sumatera Utara untuk rentang waktu 2000-2008. Pada 2002-2005, Yasonna dipercaya sebagai Kepala Badiklatda PDI Perjuangan Sumut (2002-2005) dan Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut (2000-2005). Kemudian ia menjadi Anggota DPRD Sumut periode 19992004. Pada periode berikutnya, yakni 2004-2009, Yasonna terpilih menjadi Anggota DPR RI mewakili PDI Perjuangan. Di DPR RI tersebut, ia duduk sebagai Anggota Komisi III dan tergabung di Badan Legislasi. Sedangkan pada periode 2009-2014, Yasonna dipercaya menjadi Anggota Komisi II dan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI. Sementara itu, di MPR RI, ia menjadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan. Yasonna H. Laoly adalah putra dari seorang purnawirawan perwira POLRI, Faogὀ’aro Laoly, dan R. br Sihite. Yasonna menikah dengan Elisye Widya Ketaren dan dikaruniai empat orang anak, yakni: Novrida Lisa Isabella Laoly, Fransisca Putri Askari Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly, dan Jonathan Romy Laoly. Juga menantu: Julius Wijaya Silitonga (suami dari anak pertama), Stevi Kristofer Wospakrik (suami anak kedua); dan cucucucu: Nadya Aureli Jessica, Jacob Nathanniel Pardomuan (dari anak pertama), Hanna Angelia, Nathaniel Christiansen, dan Jeremy Vincent (dari anak kedua). |
||
|
||
You are here